Tinjauan Hukum Islam
Mengkaji Fingerprint Test dari tinjauan Islam dirasa masih sulit. Pertama, tidak ada dalil manthuq yang berkait dengan masalah ini secara langsung. Kedua, karena belum ada precedent (kasus yang dapat dijadikan sandaran qiyas) yang benar-benar sama terjadi pada masa Nabi. Oleh sebab itu perlu ditetapkan dulu identifikasi masalah yang akan dikaji dari Fingerprint Test ini. Apakah ia masuk wilayah aqidah, fikih ibadah, masalah mu’amalah, atau masalah ‘adiyah (adat istiadat)? Penulis berpendapat bahwa masalah ini dapat ditinjau dari dua aspek, aspek ‘aqadiyah (berkaitan dengan aqidah) dan aspek mu’amalah-ilmiyah. Dari aspek ‘aqadiyah karena ia menganalisis dan memprediksi sesuatu yang bersifat “ghaib” dari manusia yaitu potensi diri seseorang yang mencakup kecenderungan sifatnya, bakatnya, dan kecerdesannya. Dari aspek muamalah-ilmiyah karena ia berkaitan dengan pandangan dan sikap Islam terhadap perkembangan sains dan teknologi. Dari aspek aqadiyahnya ditarik pertanyaan penelitian hukum, “Apakah menganalisa dan memprediksi potensi diri melalui tanda-tanda khas pada bagian tubuh seseorang termasuk meramal yang dihukumi syirik sehingga diharamkan oleh Islam?. Sedang dari aspek muamalah-ilmiyah nya ditarik pertanyaan, “Apakah ajaran Islam menerima terhadap adanya penemuan-penemuan baru dibidang Imu pengetahuan dan teknologi ataukah membatasi ilmu pengetahuan dan teknologi hanya apa yang telah disebutkan oleh Al Quran dan Hadits Nabi secara Manthuq?” Kedua pertanyaan ilmiyah inilah yang akan dijawab oleh penulis dalam paper ini.
Masalah pertama. Apakah Fingerprint Test meramalkan perkara ghaib yang diharamkan oleh syariat? Menurut Syekh Abdurahman bin Nashir bin Barak (Syarah Kitab Thahawiyah I : 170), perkara ghaib ada dua macam, ghaib mutlak dan ghaib nisbi. Ghaib mutlaq seperti Dzat Allah dan rahasia taqdir. Ghaib nisbi yaitu perkara yang ghaib pada sebagian manusia tetapi tidak pada sebagian yang lain; ghaib pada suatu zaman dan tidak pada zaman lain. Seperti ghaibnya virus, bakteri dan mikroba pada kaum primitif sehingga kalau terserang penyakit menyangkanya diganggu hantu. Zaman sekarang teknologi bisa memotret berbagai virus dan bakteri dengan alat pembesar yang berjuta-juta kali lipat. Demikian juga tentang susunan otak dalam kepala manusia dan cara kerjanya, dahulu adalah perkara ghaib, sekarang dengan teklonogi canggih, struktur otak dan cara kerjanya telah tersingkap sedikit demi sedikit. Fingerprint Test memanfaatkan teknologi untuk mengetahui keterkaitan serta pengaruh pola dan sidik jari dengan mesin kecerdasan pada sistem otak seseorang. Maka melalui penelitian serta percobaan yang beratus-ratus tahun para ilmuwan sampai pada kesimpulan bahwa rahasia bakat seseorang dapat diketahui melalui gambar sidik jarinya. Dengan demikian, potensi bakat seseorang dapat dikatagorikan sebagai “ghaib nisbi” karena ternyata dapat diteliti dan dikaji secara normal dan ilmiah.
Hal ini tentu sangat berbeda dari cara meramal yang biasa dilakukan pada zaman Jahiliyah. Pada masa Jahiliyah telah berkembang beberapa metode peramalan dan pengundian nasib, sehingga timbul istilah-istilah bagi praktek peramalan tersebut. Seperti al Kuhânah, al ‘Arrafah, al Tanjîm, Al Khathah, dan al Ramal. Meramal nasib atau perkara ghaib yang telah terjadi dimasa lampau ( yang disebut dengan kuhânah) ataupun meramal nasib dan perkara ghaib yang akan terjadi (yang disebut dengan ‘arrofah) menggunakan beberapa cara. Seperti menggunakan cara pengamatan terhadap posisi dan peredaran bintang-bintang tertentu yang disebut “al Tanjîm” atau ilmu nujûm; menggunakan garis-garis dan gambar tententu di tanah atau di kertas yang disebut “ al Khath”; menggunakan garis-garis telapak tangan yang diebut “Qirâatul Kaff” atau “Khathul Kaff”; atau menggunakan undian dengan anak-anak panah yang disebut “Taqsîm bi al Azlâm”. Semua praktek peramalan tersebut diharamkan oleh Islam.
Salah satu ‘illat dari keharaman ramalan nasib adalah karena ia membuat praduga perkara ghaib tanpa dasar wahyu, padahal perkara ghaib merupakan hak prerogatif Allah, tidak ada satupun makhluk yang bisa mengetahuinya kecuali manusia-manusia tertentu yang dipilihnya dari para Rasul.
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا . إِلاَّ مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا. [الجن: 26، 27]
(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya (Surat Al Jinn: 26-27)
{ قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ} [النمل: 65]
Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.
وقال النبي صلى الله عليه وسلم : من اقتبس شعبة من النجوم فقد اقتبس شعبة من السحر زاد ما زاد : ( صحيح ) رواه أحمد ( 1 / 227 ، 311 ) ، وأبو داود ( 3905 ) ، وابن ماجه ( 3726 ) ، والبيهقي ( 8 / 138 ) وقد سكت عنه الإمام أبو داود وصححه الألباني ، وقال الشيخ أحمد شاكر : إسناده صحيح
Nabi bersabda, “Barangsiapa yang mempelajari satu bagian dari ilmu nujum berarti telah mempelajari satu cabang dari sihir. Bertambah sesuai tambahannya”.
Imam As Suyuthy (Ad Durul Mantsur, Juz III : 43) meriwayatkan dari Qatadah bahwa beliau berkata,
خلق الله هذه النجوم لثلاث زينة للسماء ، ورجوما للشياطين ، وعلامات يهتدى بها ، فمن تأول فيها غير ذلك فقد أخطأ حظه وأضاع نصيبه وتكلف ما لا علم له به )أورده الإمام السيوطي في كتابه الدر المنثور: 3 / 43 (
Allah menciptakan nujum (bintang-bintang) untuk tiga perkara: sebagai hiasan langit; sebagai pelempar Syetan; dan tanda-tanda untuk dijadikan petunjuk. Barangsiapa yang mentakwilkannya selain itu maka sungguh ia telah salah bagiannya (menggunakannya) dan telah merendahkan kedudukannya, dan telah memaksakan diri pada perkara yang ia tidak punya ilmu padanya”.
Ketika mensyarah hadits keharaman mempelajari Ilmu Nujum, Syekh Al Utsaimin (Al Qaulul Mufid ‘Ala Kitab al Tauhid, I : 388) membagi Ilmu Nujum kepada dua katagori: Pertama, Ilmu Ta’tsîr yaitu menjadikan posisi dan keadaan bintang-bintang tertentu sebagai dalil (penunjuk dan penyebab) peristiwa-peristiwa dan nasib-nasib di bumi. Sehingga timbul ramalan nasib: rizki, jodoh, kebernutungan dan kesialan dengan bintang atau Zodiaknya. Jenis ilmu nujum seperti ini adalah haram tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Kedua, Ilmu Tasyîr. Yaitu ilmu perbintangan dari aspek peredarannya (astronomi) sehingga dapat diketahui cara beredarnya matahari, bulan, bintang, dna planet-planet yang lain maka diketahuilah perhitungan waktu dan tahun. Yang seperti ini tidak termasuk dari ramalan yang diharamkan.
Dari uraian di atas, terjawablah pertanyaan pertama. Bahwa “meramal” melalui pembacaan hasil tes sidik jari, bukan peramalan nasib, melainkan mencoba mengungkap bakat yang dominan pada diri seseorang. Oleh karena itu Fingerprint Test tidak dapat meramalkan apalagi menentukan keberhasilan, kegagakan, kebahagian, ataupun kecelakaan seseorang. Kalaupun mau dikatakan sebagai mengungkap perkara ghaib, maka yang diungkap itu adalah ghaib nisbi yang memungkinkan manusia menyelidikinya dengan ilmu. Selain itu, Tes Bakat dengan sidik jari hanyalah pengembangan dari Ilmu tentang sidik jari yang telah mendahuluinya, seperti Tes Sidik Jari untuk mengetahui identitas atau jati diri dan Tes Sidik Jari untuk mengetahui DNA atau hubungan nasab seseorang yang selama ini sudah biasa dipergunakan oleh lembaga kepolisian di dunia.
Masalah kedua. “Apakah ajaran Islam menerima terhadap adanya penemuan-penemuan baru dibidang Imu pengetahuan dan teknologi ataukah membatasi ilmu pengetahuan dan teknologi hanya apa yang telah disebutkan oleh Al Quran dan Hadits Nabi secara Manthuq?”
Tidak ada keraguan bahwa Islam sangat mendorong umatnya untuk mencintai ilmu dan gemar dalam penelitian. Betapa banyak ayat yang menyuruh kaum muslimin berfikir, merenung, meneliti, sampai suruhan berkelana menyusuri jejak-jejak arkeologis dari umat-umat terdahulu untuk mendapat ilmu dan pelajaran. Al Qur’an sendiri menjanjikan bahwa Allah akan menyingkap rahasia-rahasia alam dan rahasia diri manusia sehingga manusia menjadi yakin akan kebenaran Al-Quran.
سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ [فصلت: 53]
Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?
Di antara bukti kebenaran janji Al-Qur’an itu, Allah telah menyingkap rahasia-demi rahasia yang terdapat dalam alam raya ini dengan ditemukannya berbagai teknologi yang jika ditinjau zaman dulu seakan-akan itu adalah mitos belaka. Secara khusus Al-Qur’an juga memerintahkan manusia memperhatikan diri mereka sendiri, Manusia diciptakan Allah dengan keistimewaan melebihi kebanyakan makhluk lainnya. Baik dalam postur dan struktruk tubuhnya, maupun dalam jiwa dan akal fikirannya. Adalah layak ketika Allah, Sang Penciptanya sendiri menyanjung manusia sebagai makhluk yang dimuliakan-Nya.
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلاً [الإسراء: 70]
Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.
Kesempurnaan fisik (jasmani) dan psychis (jiwa) manusia bukanlah terjadi kebetulan, melainkan “mahakarya” dari Dzat Pencipta Yang Mahasempurna. Kalau pada alam raya terpendam sejuta misteri, maka pada diri manusia tersimpan sejuta satu rahasia. Karena itu, ketika Allah memerintahkan manusia memikirkan dan menyelidiki rahasia alam raya, Allah juga mengingatkan pentingnya memikirkan diri sendiri.
وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلاَ تُبْصِرُونَ [الذاريات: 21]
dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?
Tafsir Jalalain secara sederhana tapi sangat mengena, mengomentari ayat tersebut dengan ungkapan, “{dan pada diri kalian} terdapat juga tanda-tanda kekuasaan Allah sejak awal penciptaan sampai akhirnya, serta keajaiban-keajaiban dalam susunan penciptaan kalian {tidak kah kalian perhatikan} semua itu menunjukan akan keagungan dan kekuasaan Penciptanya”. Salah satunya adalah terungkapnya rahasia yang tersimpan pada sidik jari manusia, baik pada tangan maupun pada kaki. Sebagaimana akan terlihat pada dua keterangan di bawah ini:
Pertama: firman Allah dalam Surat Al Qiyamah,
أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَلَّنْ نَجْمَعَ عِظَامَهُ . بَلَى قَادِرِينَ عَلَى أَنْ نُسَوِّيَ بَنَانَه [القيامة: 3، 4]
Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya? Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna. (Al-Qiyamah: 3-4)
Dalam kitabnya Lisânul ‘Arab, Ibnu Madhur menyatakan bahwa banânah itu seluruh jari jemari tangan dan kaki. Ketika menyingkap hikmah penyebutan jari jemari secara khusus, penjelasan para mufassir berkisar pada beberapa cakupan pemaknaan: Pertama, penyebutan jari jemari secara khusus dikaitkan dengan penegasan kekuasaan Allah dalam mengembalikan struktur tubuh manusia sedetil-detilnya pada hari kiyamat nanti. Dimana seluruh bagian tubuh manusia tidak ada yang terlewat untuk kembali dikonstruksi dengan utuh sampai keujung-ujung jari mereka. Jika ujung jari itu tersusun kembali, maka logikanya seluruh bagian tubuh pasti tersusun, sebab ujung-ujung jari itu, baik kaki maupun tangan, adalah ujung dan akhir dari susunan tubuh. Kedua, jika unsur-unsur terkecil dari tubuh seperti ujung-ujung jari jemari yang mempunyai kerumitan sangat kompleks akan kembali pada asalnya, maka lebih mudah bagi Allah mengembalikan bagian-bagian tulang belulang tubuh yang lebih besar. Ketiga, bahwa sekiranya Allah menghendaki Dia kuasa menjadikan jari jemari kaki dan tangan manusia seperti ujung kaki (kuku-kuku) onta dan keledai, yaitu ujung-ujung jari seseorang jadi sejajar, rata dan sama panjang {an nusawwiya banânah} ditafsirkan {mustawiyatan}. Sehingga sekiranya itu terjadi, maka seseorang tidak dapat berbuat banyak dengan tangannya, karena efektivitas jari-jari tangan itu karena berbeda panjangnya. Ketika semua jarinya sama panjang Pemaknaan seperti ketiga ini, menurut Al Hâfizh Ibnu Katsir, bersumber dari Ibnu Qutaibah dan Al Zujâj.
Dengan ditemukannya fakta Ilmiyah zaman modern ini, yaitu penemuan tentang pola dan bentuk sidik jari serta keajaiban yang terdapat di dalamnya, tidaklah berlebihan jika kemudian dikembangkan pemaknaan dari ayat di atas, bahwa Allah Mahakuasa menjadikan seluruh ujung jari manusia itu sama, rata, dan sejajar, sebagaimana Dia Mahakuasa menjadikan pola dan bentuk guratan sidik jari semua manusia sama. Akan tetapi Allah SWT tidak menjadikannya demikian karena ada hikmah yang besar hendak disimpan dalam perbedaan itu. Dengan perbedaan besar-kecil dan panjang-pendeknya jari-jari ada manfaat besar agar mudah dipakai oleh manusia dalam berbagai pekerjaan seperti memegang sesuatu, makan-minum, mengepal, hinga menulis, demikian juga dengan perbedaan guratan-guratan sidik jari itu ada hikmah perbedaan-perbedaan potensi bakat dan kemampuan manusia.
Kedua. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhary, Muslim, dan yang lainnya dari Aisyah RA.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ وَهُوَ مَسْرُورٌ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ أَلَمْ تَرَيْ أَنَّ مُجَزِّزًا الْمُدْلِجِيَّ دَخَلَ عَلَيَّ فَرَأَى أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ وَزَيْدًا وَعَلَيْهِمَا قَطِيفَةٌ قَدْ غَطَّيَا رُءُوسَهُمَا وَبَدَتْ أَقْدَامُهُمَا فَقَالَ إِنَّ هَذِهِ الْأَقْدَامَ بَعْضُهَا مِنْ بَعْضٍ
Dari Aisyah ra berkata, “Suatu hari Rasulullah masuk ke rumah ku dengan wajah yang ceria. Beliau berkata, “Wahai Aisyah, tahukah kamu bahwa Mujazziz al Mudliji masuk ke rumah ku kemudian ia melihat Usamah bin Zaid dan Zaid (ayahnya) sedang tidur berselimut menutupi kepala keduanya, sedang telapak kaki mereka nampak. Kemudian ia (Mujazziz) berkata, “Sesungguhnya telapak kaki-telapak kaki ini sebagiannya dari yang lainnya”. (Imam Bukhary meriwayatkan dalam Shahihnya Bab Al Qâif dan pada Bab Manaqib Zaid bin Haritsah; Imam Muslim dalam Bab Al ‘Amal biilhaq al Qâif al Walad)
Zaid bin Haritsah dan Usamah bin Zaid menjadi pergunjingan pada masa itu, disebabkan perbedaan keduanya. Menurut Al Marizi, Zaid itu berkulit putih sementara istrinya, Umu Aiman berkulit hitam, dan Usamah berkulit sangat hitam. Maka banyak orang munafiq menyebarkan isu yang meragukan bahwa Usamah adalah anaknya Zaid bin Haritsah. Apalagi masa Jahiliyah, kaum budak tidaklah terjamin kejelasan garis darah nasabnya disebabkan terbiasa dipergauli oleh tuannya dan siapa saja yang diizinkan tuannya. Maka ketika seorang “Qâif”, ahli garis keturunan yang biasa mengamati dan menyelidiki kemiripan seseorang memberi kesaksian bahwa Usamah benar-benar anak genetik dari Zaid, Rasulullah sangat bergembira, sebab dapat membantu memperbaiki citra Zaid dan Usamah di tengah masyarakat saat itu. Pengamat keturunan itu menyelidikinya dari telapak kaki, tentu saja meliputi bentuk pola serta garis-garis khusus yang ada pada kaki tersebut.
Al Imam Ibnul Qayyim dalam Bab Hukmu Rasulillah wa Qadhâuhu bi I’tibâri al Qâfah wa ilhâq al nasab biha, pada jilid ke-5 dari kitabnya Zâdul Ma’ad, telah menguraikan masalah hukum al Qâfah yaitu menetapkan hubungan nasab seseorang kepada bapaknya dengan meneliti tanda-tanda gris-garis kulit pada tangan, kaki, wajah dan sebagainya. Beliau menegaskan bahwa al Qâfah atau al Qiyafah berbeda dengan al Kuhânah (perdukunan/peramalan). Rasulullah mengharamkan perdukunan dan mengharamkan bertanya kepada mereka. Sementara beliau menyetujui metode al Qâfah. Demikian juga khalifah Umar bin Khathab dan Ali bin Abu Thalib meminta bantuan ahli Qiyafah ketika menghadapi kasus perselisihan tentang nasab seorang anak yang lahir dari seorang wanita yang dicampuri oleh dua laki-laki pada satu waktu suci.
Dua keterangan yang dijadikan contoh di atas, dapat memberi pemahaman kepada kita bahwa Al-Qur’an telah memberi isyarat adanya keistimewaan pada sidik jari manusia. Demikian juga Rasulullah SAW menerima ilmu yang berkembang masa itu dalam hal menetapkan nasab berdasarkan keahlian menganalisa tanda-tanda pada telapak kaki seseorang. Di dunia modern saat ini telah berkembang berbagai metode dan alat-alat ilmiyah untuk mengidentifikasi jati diri seseorang hingga ke karakter, potensi bakat, minat, dan kemampuannya. Seperti Ilmu Biometric, Psychometric, Tes DNA, dan Fingerprint Test. Islam sebagai agama wahyu yang sejalan dengan fithrah, ilmu pengetahuan, dan bersifat Universal, tentu saja tidak akan mengabaikan kenyataan-kenyataan ilmiyah yang dapat dipergunakan bagi kemaslahatan manusia. Karena itu, prinsip dasar Islam dalam bermuamalah dengan perkembangan ilmu serta teknologi mengacu kepada hadits Nabi, “Apa-apa yang merupakan urusan agama kalian, maka kembalikan kepadaku; dan apa-apa yang menjadi urusan dunia kalian, maka kalian lebih mengetahuinya”. Dengan demikian, setiap perkembangan masalah dunia asalnya adalah boleh, selama tidak menyimpang atau bertentangan dengan apa yang diharamkan agama.